Gaya APA
Nugraha, W, A. (Angkatan XX).
Skripsi : Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Kriteria Laporan Intelijen Dapat Digunakan Sebagai Bukti Permulaan Cukup Perkara Tindak Pidana Terorisme .
Jakarta:
Pusat Studi Hukum Militer (STHM).
Gaya MLA
Nugraha, Wibawa, Ari.
"Skripsi : Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Kriteria Laporan Intelijen Dapat Digunakan Sebagai Bukti Permulaan Cukup Perkara Tindak Pidana Terorisme".
Jakarta:
Pusat Studi Hukum Militer (STHM),
Angkatan XX.
Text.