Gaya APA

Nugraha, W, A. (Angkatan XX). Skripsi : Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Kriteria Laporan Intelijen Dapat Digunakan Sebagai Bukti Permulaan Cukup Perkara Tindak Pidana Terorisme . Jakarta: Pusat Studi Hukum Militer (STHM).

Gaya MLA

Nugraha, Wibawa, Ari. "Skripsi : Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Kriteria Laporan Intelijen Dapat Digunakan Sebagai Bukti Permulaan Cukup Perkara Tindak Pidana Terorisme". Jakarta: Pusat Studi Hukum Militer (STHM), Angkatan XX. Text.