Sekolah Tinggi Hukum Militer

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
    Masuk Daftar Online Form Pengunjung
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of UU RI No. 19 thn 1961 ttg persetujuan atas tiga konvensi jenewa thn 1958 mengenai hukum laut ; UU RI No. 2 thn 1971 ttg perjanjian antara RI dan Malaysia ttg penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di selat malaka ; UU RI No. 6 thn 1973 ttg perjanjian antara Indonesia dan Australia mengenai garis-garis batas tertentu antara Indonesia dan Papua New Guinea ; UU RI No. 1 thn 1983 ttg pengesahan perjanjian antara RI dan Malaysia ttg Rejim hukum negara nusantara dan hak-hak Malaysia di laut teritorial dan perairan nusantara serta ruang udara di atas laut teritorial, perairan nusantara dan wilayah RI yg terletak di antara Malaysia Timur dan Malaysia Barat ; UU RI No. 18 thn 2007 ttg pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah Republik Sosial Vietnam ttg penetapan batas landas kontinen 2003 ; UU RI No. 4 thn 2010 ttg pengesahan perjanjian antara republik indonesia dan republik singapura ttg penetapan garis batas laut wilayah kedua ngara di bagian barat selat singapura, 2009 ; PP RI no. 37 thn 2002 ttg hak dan kewajiban kapal dan pesawat udara asing dalam melaksanakan hak lintas alur laut kepulauan melalui alur laut kepulauan yang ditetapkan ; Keppres RI No. 89 thn 1969 ttg mengesahkan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia ttg penetapan-penetapan garis batas landas kontinen antara kedua negara ; Keppres RI No. 42 thn 1971 ttg mengesahkan persetujuan antara pemerintah RI dan Pemerintah Commonwealth Australia ttg penetapan batas-batas dasar laut tertentu ;  Keppres RI No. 20 Thn 1972 Ttg Pengesahan Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Kerajaan Thailoand Ttg Penetapan Garis-garis Batas Landas Kontinen di Bagian Utara Selat Malaka ; Keppres RI No. 7 Thn 1973 Ttg Mengesahkan Air Transport Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of The Philippines ; Keppres RI No. 51 Thn 1974 Ttg Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Ttg Penetapan Garis Batas Landas Kontinen Antaa Kedua Negara ; Keppres RI No. 1 Thn 1977 Ttg Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Ttg Penetapan Garis Batas Dasar Laut Antara Kedua Negara di Laut Andaman ; Keppres RI No. 26  thn 1977 Ttg Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Tentang Perpanjangan Garis Batas Landas Kontinen Tahun 1974 Antara Kedua Negara di Laut Andaman dan Samudera Hindia di New Delhi ; Surat Perintah Kepala Pembinaan Hukum TNI No. Sprin/227/Iv/2015 Tentang Pembentukan Tim Pokja Penyusunan Buku Himpunan Peraturan Perundang-undangan Bagi Prajurit TNI Jilid XIV TA 2015
Penanda Bagikan

Text

UU RI No. 19 thn 1961 ttg persetujuan atas tiga konvensi jenewa thn 1958 mengenai hukum laut ; UU RI No. 2 thn 1971 ttg perjanjian antara RI dan Malaysia ttg penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di selat malaka ; UU RI No. 6 thn 1973 ttg perjanjian antara Indonesia dan Australia mengenai garis-garis batas tertentu antara Indonesia dan Papua New Guinea ; UU RI No. 1 thn 1983 ttg pengesahan perjanjian antara RI dan Malaysia ttg Rejim hukum negara nusantara dan hak-hak Malaysia di laut teritorial dan perairan nusantara serta ruang udara di atas laut teritorial, perairan nusantara dan wilayah RI yg terletak di antara Malaysia Timur dan Malaysia Barat ; UU RI No. 18 thn 2007 ttg pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah Republik Sosial Vietnam ttg penetapan batas landas kontinen 2003 ; UU RI No. 4 thn 2010 ttg pengesahan perjanjian antara republik indonesia dan republik singapura ttg penetapan garis batas laut wilayah kedua ngara di bagian barat selat singapura, 2009 ; PP RI no. 37 thn 2002 ttg hak dan kewajiban kapal dan pesawat udara asing dalam melaksanakan hak lintas alur laut kepulauan melalui alur laut kepulauan yang ditetapkan ; Keppres RI No. 89 thn 1969 ttg mengesahkan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia ttg penetapan-penetapan garis batas landas kontinen antara kedua negara ; Keppres RI No. 42 thn 1971 ttg mengesahkan persetujuan antara pemerintah RI dan Pemerintah Commonwealth Australia ttg penetapan batas-batas dasar laut tertentu ; Keppres RI No. 20 Thn 1972 Ttg Pengesahan Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Kerajaan Thailoand Ttg Penetapan Garis-garis Batas Landas Kontinen di Bagian Utara Selat Malaka ; Keppres RI No. 7 Thn 1973 Ttg Mengesahkan Air Transport Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of The Philippines ; Keppres RI No. 51 Thn 1974 Ttg Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Ttg Penetapan Garis Batas Landas Kontinen Antaa Kedua Negara ; Keppres RI No. 1 Thn 1977 Ttg Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Ttg Penetapan Garis Batas Dasar Laut Antara Kedua Negara di Laut Andaman ; Keppres RI No. 26 thn 1977 Ttg Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Tentang Perpanjangan Garis Batas Landas Kontinen Tahun 1974 Antara Kedua Negara di Laut Andaman dan Samudera Hindia di New Delhi ; Surat Perintah Kepala Pembinaan Hukum TNI No. Sprin/227/Iv/2015 Tentang Pembentukan Tim Pokja Penyusunan Buku Himpunan Peraturan Perundang-undangan Bagi Prajurit TNI Jilid XIV TA 2015


Himpunan Peraturan Perundang-undangan Bagi Prajurit TNI Tahun 2015 Jilid XIV (37)


Ketersediaan
#
My Library (B 54) 348.598 u
5364/STHM/24
Tersedia
#
My Library (B 54) 348.598 u
5365/STHM/24
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
348.598 u
Penerbit
Jakarta : BABINKUM TNI., 2015
Deskripsi Fisik
198 hlm ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
348.598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Sekolah Tinggi Hukum Militer
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

   Perpustakaan Sekolah Tinggi Hukum Militer merupakan unsur pelayanan, yang berkedudukan langsung dibawah Sekolah Tinggi Hukum Militer. Perpustakaan Sekolah Tinggi Hukum Militer dalam perjalanannya selalu melekat dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer yang awalnya bernama Sekolah Hukum Militer yang Didirikan pada 5 Juli 1952, Sekolah Hukum Militer (SHM) berganti nama menjadi Akademi Hukum Militer (AHM) pada tanggal 2 oktober 1953. Pada tahun 1961 keluar peraturan bahwa jenjang pendidikan Perwira Ahli Hukum harus mencapai jenjang sarjana hukum, perguruan tinggi Hukum Militer pun didirikan. Berikutnya pada tanggal 13 Juli 1994 AHM-PTHM disesuaikan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Militer. Program studinya adalah Hukum Pidana/Militer, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional dan Hukum Perdata, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pada saat ini Perpustakaan Sekolah Tinggi Hukum Militer berubah nama menjadi Perpustakaan Prof. Djokosoetono, S.H. berdasarkan Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Nomor Kep/07/II/2025, Tgl 17 Februari 2025 yang berkedudukan langsung dibawah Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer sebagai fungsi unsur pelayanan sesuai dengan organisasi dan tugas Sekolah Tinggi Hukum Militer, Nomor 26 tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019.                                                                                      Perpustakaan Prof. Djokosoetono, S.H. bertugas untuk melayani kebutuhan informasi bagi civitas Akademika serta merupakan salah satu fasilitas untuk mendukung proses belajar mengajar bagi seluruh civitas Akademika disekolah Tinggi Hukum Militer. Misi perpustakaan adalah untuk menunjang proses belajar mengajar dan untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi serta sebagai penyedia informasi bahan pustaka baik cetak maupun elektronik dengan layanan informasi menerapkan sistem informasi perpustakaan yang berbasis teknologi informasi. Untuk layanan perpustakaan, tersedia dari penyediaan literatur buku dan layanan koleksi elektronik (koleksi digital). Perpustakaan merupakan pusat literasi hukum militer yang berkembang dengan teknologi terbaru, mendukung riset, dan memperkuat integritas akademik dilingkungan militer serta jendela dunia untuk mendapat literasi informasi yang berguna dan bermanfaat untuk menghadapi peradaban masa depan yang gemilang.                                                                                          VISI                                                           Perpustakaan terpadu menjadi perpustakaan yang unggul dan menjadi pusat Rujukan serta terdepan dalam mendukung pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan hukum militer yang berwawasan global.                                                             MISI                                                           - Perpustakaan terpadu Terakreditasi Nasional.                                 - Berperan aktif membangun Kerjasama dengan perpustakaan lain baik pemerintah maupun swasta.                                                   - Menyediakan sumber daya informasi hukum militer yang lengkap, terkini, dan relefan untuk mendukung proses belajar mengajar, penelitian dan pengabdian masyarakat dilingkungan Sekolah Tinggi Hukum Militer.                                                               - Membangun layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi untuk memudahkan aksesibilitas informasi bagi sivitas akademika Sekolah Tinggi Hikum Militer dan masyarakat luas.            - Meningkatkan keterampilan literasi informasi bagi pengguna perpustakaan melalui program Bimtek.                                                 - Mengembangkan koleksi perpustakaan yang berfokus pada hukum militer, hukum nasional, dan internasional yang berkontribusi pada pengembangan keilmuan dan profesionalisme.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?