Gaya APA
Tisyanto, . (2011).
Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES) No. 43 Tahun 2004 Tentang Pernyataan Perubahan Status Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Menjadi Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam .
Jakarta:
Markas Besar Angkatan Darat Direktorat Hukum.
Gaya MLA
Tisyanto, .
"Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES) No. 43 Tahun 2004 Tentang Pernyataan Perubahan Status Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Menjadi Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam".
Jakarta:
Markas Besar Angkatan Darat Direktorat Hukum,
2011.
Text.