Gaya APA

Nugraha, W, A. (2018). Skripsi : Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Menentukan Kriteria Laporan Intelijen Dapat Digunakan Sebagai Bukti Pemulaan Cukup Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme . Jakarta: Sekolah Tinggi Hukum Militer.

Gaya MLA

Nugraha, Wibawa, Ari. "Skripsi : Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Menentukan Kriteria Laporan Intelijen Dapat Digunakan Sebagai Bukti Pemulaan Cukup Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme". Jakarta: Sekolah Tinggi Hukum Militer, 2018. Text.