Gaya APA
Nugraha, W, A. (2018).
Skripsi : Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Menentukan Kriteria Laporan Intelijen Dapat Digunakan Sebagai Bukti Pemulaan Cukup Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme .
Jakarta:
Sekolah Tinggi Hukum Militer.
Gaya MLA
Nugraha, Wibawa, Ari.
"Skripsi : Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Menentukan Kriteria Laporan Intelijen Dapat Digunakan Sebagai Bukti Pemulaan Cukup Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme".
Jakarta:
Sekolah Tinggi Hukum Militer,
2018.
Text.